Senin, 09 April 2012

Makalah Heurmenetik

HUBUNGAN TRIADIK
(Teks, Pengarang, Pembaca)








I. PENDAHULUAN

            Kehadiran teks dalam tradisi keagamaan memang telah membawa implikasi yang sangat luar biasa bagi perkembangan intelektual, kebudayaan, peradaban. Kendati demikian hal ini tidak berarti bahwa teks itu sendiri yang menumbuhkemangkan peradaban ataupun meletakan dasar kebudayaan dalam sejarah masyarakat . Sesungguhnya  faktor utama yang melandasi bangunan peradaban dan menjadi dasar epistomologi dari suatu kebudayaan meminjam Nasr Abu Zaid adalah proses dealektika manusia dengan realitasinya  [ jadal al- insan ma’a al- waqi ] Sosial, ekonomi, politik, dan budaya   disatu sisi  dan proses dialog kreatif dan terjalin  dengan teks[ wa hiwaruh ma’al al – nas ]    disisi lain. Realitas sebagai sebuah teks seperti kondisi kesejarahan manusia berperan sebagai lustrumen yang melengkapi lahirnya kebudayaan dan peradaban
      Wahyu \ teks diturunkan dalam konteks yang tidak kosong dari sejarah manusia ,oleh karena itu interpretasi [ membaca ] terhadap wahyu merepresentasikan unsur kesejarahan yang berlaku saat itu. Hal ini menandakan terdapat hubungan antara realitas sebagai kontek dengan teks. Misal asbabun nuzul peristiwa yang menyertai turunnya suatu ayat menjadi sangat diperlukan untuk memahami suatu kondisi .Tetapi kontek disini lebih luas dari asbaun nuzul karena melihat kejadian khusus.
Pembaca adalah  orang yang melakukan kegiatan membaca.Membaca meliputi menganalisa, menafsirkan, menerjemahkan bahkan melakukan ta`wil.Pembacaan suatu teks dapat memjadi sebuah kegiatan yang bercorak pribadi dan juga mencerminkan dealiktika sosial. Dalam melaksanakan pembacaan maka munculah hasil pembacaan baik berupa interpretasi, tafsir, maupaun yang lain ,semuanya bertujuan untuk mendapatkan apa yang sebenarnya diinginkan oleh pengarang .Namun demikian dalam proses tersebut tentunya subyektifitas  tetap ada dikarenakan kemampuan yang dimiliki oleh pembaca terbatas sehingga tidak boleh terjadi pengklaiman kebenaran menjadi milik sendiri.          
II. PEMBAHASAN
A.    Pengarang, Pembaca, Teks
Mengenai pengarang atau yang disebut dengan author adalah yang membuat, menciptakan teks. Pembuatan teks ini dengan maksud kemaslahatan atau menuangkan ide-ide dan gagasan yang berkaitan dengan masyarakat. Gagasan maupun ide tersebut baik bersifat aplikatif maupun yang bersifat non aplikatif. Dalam agama samawi bila teks itu adalah kitab suci maka pengarangnya adalah Tuhan. Teks  suci seperti alquran mengandung ajaran, hukum, cerita yang oleh pengarangnya diperuntukkan untuk manusia. Tentunya pengarang ketika menurunkan karanganya melihat latar belakang serta historisnya pada waktu itu.
Sedangkan mengenai pembaca atau yang disebut dengan reader adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan pembacaan terhadap teks baik secara personal maupun secara kolektif yang bertujuan untuk mengetahui maksud dan tujuan pengarang dalam sebuah teks.Membaca disini tidak berarti membaca seperti yang banyak dikenal dalam metode pengajaran dan diktat (yaitu mengeluarkan suara sesuai dengan mahraj huruf atau seperti yang kemudian dipraktekan di universitas dalam ilmu suara). Disini membaca adalah memahami. Jadi, membaca teks paralel dengan epistimologi dalam filsafat tradisional demi menentukan hubungan antara subyek dan obyek, karena membaca adalah subyek dan teks adalah obyek[1]. Membaca teks, dalam pengertian memahaminya, mengandung penafsiran dan penakwilannya.Pemahaman secara langsung, tanpa membutuhkan penafsiran atau penakwilan.Jika pemahaman langsung sulit maka lahirlah kebutuhan untuk menafsirkan, yaitu memahami  dari tingkat kedua dengan berlandaskan pada logika bahasa, orientasi teks(kontek),keharusan sikap atau semangat zaman.ketika tafsir berbenturan dengan logika bahasa , kekuatan orientasi teks, keniscayaan sikap juga mengharuskan diri dan memenuhi semangat zaman, maka lahirlah kebutuhan untuk menakwilkan sebagai proses melahirkan kata dari maknanya yang hakiki menuju makna majazi karena syubhat atau qarinah (koneksi). Sedang komentar adalah hubungan antar pembacaan dan teks, juga antara subyek dan obyek,sebagai sikap epistimologis komprehensif.[2]
Teks adalah objek yang sangat vital dalam kajian Hermeuneutika, oleh karena itu definisi tentang, teks menurut kaca mata Hermeuneutika;
a.        Teks adalah kodifikasi semangat zaman melalui pengalaman pribadi dan kolektif dalam berbagai situasi tertentu. Tujuan dalam mengkodifikasikan sejarah adalah mewariskan pengalaman setiap generasi kepada generasi selanjutnya. Atau paling tidak demi membimbing dan mengorientasikannya menuju masa depan.
b.        Teks adalah perubahan kehendak dari oral menuju tulis, karena ingin mendokumentasi situasi dari diversitas menuju kesatuan, dari perbedaan, menuju kesepakatan. Sebab, teks dalam pengertian ini berarti menghilangkan keberagaman di masa depan mempersempit masa kini dan membentang ke masa depan sehingga semangat tetap dalam sejarah, generasi demi generasi pun saling mewarisi pemikiran. Jadi, teks bukanlah dokumen yang lebih dekat kepada tumbunan atau catatan kuno, tetapi adalah realitas yang hidup dalam keadaan diam yang akan terbangkit melalui pembacaan sehingga hidup kembali dalam berbagai bentuk, seperti yang ada dalam reinkarnasi ketika jiwa yang sama (yaitu makna) , tampil dalam tubuh-tubuh baru(yaitu kumpulan pembaca)
c.      Teks adalah mayat hidup yang lebih rnenyerupai penyembahan nenek moyang. Hal ini terjadi dalam setiap peradaban ketika pindah dari muncul sejumlah injil yang kemudian berhasil dilestarikan dalam tulisan sebagai macam ingatan kolektif pada abad kedua Masehi. Sebagai akibatnya terjadi perbedaan, bahkan pertentangan antara sesama injil itu dikarenakan pertentangan pembacaan sesuai  dengan berbagai lingkungan kebudayaan sampai ahirnya dikodifikasi demi memprioritaskan kesatuan dandiversitas pembacaan. Hal agak mirip, walau dalam zaman pembukuan AI-Qur'an dengan dialek quraisy demi menjaga persatuan pembacaan yaitu persatuan pemahaman demi mencegah perbedaan dan pertentangan.
d.        Teks adalah bentuk tanpa isi, nyawa tanpa jasad, pembacalah yang memberi isi dan tubuh. Yang menyebabkanya  mencakup individu atau kelompok tertentu, umat ini atau manusia secara keseluruhan.
e.        Teks adalah kata bisu, pengucapkan diam, huruf-huruf terlihat, komposisi harfiah, kertas dan tinta Pembacalah yang mentransfernya menjadi makna dan menjadiikannya sebagai pernyataan tegas, ucapan terdengar, orientasi praktis, gerakan politik dan sosial.
f.         Teks adalah karya ideologis murni[3]
g.        Teks adalah sesuatu yang ditetapkan dengan tulisan. Ricoeur menjelaskan bahwa apa yang ditetapkan itu merupakan suatu wacana yang boleh diucapkan, tepatnya yang ditulis karena ia tidak diungkapkan. Sebuah teks boleh difahami sebagai sebuah dialog, dimana pembaca menempati tempat mitra percakapan (interlocutor) dan tulisan menempati kedudukan kata atau percakapan yang di ungkapkan. Teks inilah yang menjadi obyek dari hermeuneutika.[4]
B.     Hubungan antara Teks, Pengarang dan Pembaca
Khalid abou el fadl berkata;”oleh karena keadaan dan lingkungan social(juga ekonomi, politik, budaya, iptek) berubah dan berkembang ,maka yang dimainkan oleh berbagai riwayat akan berubah dan berkembang juga.sebuah riwayat yang hanya memiliki sedikit pengaruh social politik disuatu masa tertentu dapat berubah akan memiliki pengaruh yang besar pada masa yang lain.Sebuah riwayat yang cukup masuk akal untuk difahami ,dipegangi, dan dipedomani pada suatu masa tertentu dapat saja berubah menjadi tidak masuk akal untuk dipedomani pada masa yang lain.[5]
Hassan hanafi ”melihat teks mengandung dinamika dan vitalitas didalamnya. Akan tetapi sebelum dilakukan pembacaan, maka ia potensial dan statis sifatnya. Membaca teks berarti menghidupkannya. Teks adalah forma yang perlu diberi substansi melalui penafsiran manusia. Dalam kaitan penafsiran setiap teks berarti mengandung potensi dinamis yang memungkinkan dilakukannya penafsiran kreatif. Dalam hal ini, teks keagamaan dan teks sastra lebih tinggi lagi kadar proabilitas dan pilihan maknanya ketimbang teks-teks konseptual .Karena teks ini mengandung mistis yang tercermin oleh banyaknya perumpamaan, alegori, dan kiasan. Teks-teks demikian memberi imajinasi yang lebih besar pada pembentukan makna.[6]  
Pengambilan dua pendapat diatas oleh penulis sebagai prolog dalam kaitannya pembacaan terhadap teks yang dilakukan oleh seorang reader. Membaca teks pada dasarnya sinonim dengan proses memahaminya, dan teks adalah obyek pemahaman.Membaca teks lebih lanjut dapat disejajarkan dengan teori pengetahuan dalam filsafat skolastik yang ditandai dengan relasi subyek dan obyek. Membaca yang berarti memahami dengan sendirinya juga berarti menafsirkan dan menakwilkannya. Tafsir[7] berada pada level kedua dalam proses pembacaan ketika pemahaman dengan persepsi langsung tidak dimungkinkan.dalam tafsir, instrumen pemahaman adalah logika bahasa dan orientasi teks(tawjih an-nas) atau konteks sosial dan spirit zaman .Jika penafsiran dengan logika bahasa  mengalami jalan buntu ,sementara signifikasi teks, kebutuhan social, dan spirit zaman semakin kuat, maka yang terjadi adalah proses ta`wil. Sementara Syarh(komentar)mencakup ketiga hal yang sebelumnya yakni; qiraah atau pemahaman dengan persepsi langsung, penafsiran dan ta`wil. Dalam kedudukannya sebagai bangunan pengetahuan yang komprehensif syarh mencakup hubungan antara proses membaca dan teks dalam relasi subyek dan obyek.[8]   
Tujuan pembacaan teks[9], sebagaimana kita ketahui bahwa teks itu diam, namun dinamis, ini berarti bahwa teks itu tidak dapat menghasilkan peradaban ,kemajuan maupun kebudayaan, namun demikian ketika teks itu bersentuhan dengan pembacaan maka teks tersebut akan hidup dengan menghasilkan  berbagai keilmuan untuk kemajuan, kebudayaan dan lain-lain. Lebih-lebih bila teks tersebut adalah teks keagamaan tidak memuat semata-mata pemikiran atau konsep teoristis, tetapi juga memuat perintah dan larangan, yaitu khitab yang menuntut ketaatan dengan cara melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan.[10] Pembacaan yang baik bukan berarti pembacaan yang memperbincangkan apa yang dibahas oleh teks,melainkan yang membuka segala yang tidak disentuh dan yang dilupakan oleh teks.yakni, pembacaan itu tidak menafsirkan maksud yang diinginkan, tetapi membuka sesuatu yang dihalangi dalam ucapan.[11] Tujuan lain sebagai kegiatan produktif, suatu bacaan atau teks berfungsi untuk menemukan dimensi-dimensi baru dalam teks yang sama sekali belum ditemukan sebelumnya,bahkan yang dimaksudkan oleh makna awalnya.Hal mana dapat saja terjadi karena pemahaman manusia senantiasa diperkaya oleh akumulasi pengetahuan yang memperkenalkan pelbagai temuan yang tidak pernah disadari sebelumnya.disamping itu, pemahaman manusia  senantiasa dideterminasi oleh kesadarannya akan realitas social dan individual dimana ia hidup. Determinan sosial kebudayaan seperti itulah yang menyajikan persepsi tertentu yang bisa saja berbeda dengan pemahaman sebelumnya.[12]   
Satu hal yang tidak bisa dihindari oleh siapapun adalah suatu kenyataan bahwa perintah Tuhan selalu bertumpu pada teks, sedang teks sendiri sepenuhnya bersandar pada alat perantara bahasa, bahasa inilah yang menjadi sumber silang pendapat sepanjang masa, karena ia tidak lain dan tidak bukan adalah hasil kesepakatan komunitas dan ciptaan budaya manusia. Huruf, kata, kalimat, sangat tergantung pada system symbol.Sedang symbol itu sendiri memerlukan bantuan dan dukungan asosiasi-asosiasi tertentu, gambaran-gambaran juga emosi para pendengar, yang sangat bisa berubah dari waktu kewaktu.Dengan begitu bahasa memiliki realitas obyektif tersendiri, karena maknanya tidak dapat ditentukan secara efektif dan sepihak, baik oleh author, maupun oleh pembaca. Ketika seorang atau sekelompok orang menggunakan perantara bahasa sebagai media komunikasi, dialog dan menuangkan buah pikiran, secara otomatis mereka harus memahami keterbatsan-keterbatsan yang melekat didalamnya. Karena kompleknya persoalan yang dihadapi masyarakat penentu makna ,maka pemahaman teks tidak dapat ditentukan oleh kelompok yang manapun, baik oleh pengarang, maupu oleh pembaca.Ijtihad sebenarnya terkandung arti adanya peran yang aktif dan interaksi yang hidup dan dinamis antar ketiganya.Dengan demikian ada proses penyeimbangan antar berbagai muatan kepentingan yang dibawa oleh masing-masing pihak dan terjadi proses negoisasi yang terus menerus, tak kenal henti, antar ketiga pihak.Setiap actor harus saling menghormati, tidak boleh menguasai ,menekan dan mendominasi pihak lain dalam menentukan makna teks yang ingi dicari secara bersama-sama.Dengan demikian pencarian makna akan tetap terbuka lebar sampai kapanpun.[13] Dan tidak ada finalitas yang berujung pada kesewenang-wenangan disini. Itulah sesungguhnya makna terdalam dari ungkapan, dalam hukum islam “setiap mujtahid adalah benar”. Jika kemungkinan munculnya pemahaman baru tertutup , maka adagium tadi tidak ada gunanyaDapat dijelaskan pula bahwa sesungguhnya yang menelurkan makna  dari teks bukan teks semata-mata, akan tetapi proses dialektika dengan manusia sebagai obyek teks, seperti juga yang terjadi dari hubungan antara teks dengan kebudayaan sebagai hubungan dialektis yang saling menguatkan, dan satu sama lain saling mengkombinasikan ketika memunculkan ideologi dalam kebudayaan kontemporer tentang teks.[14]  
Ketika proses pemahaman teks yang sesungguhnya bersifat interpretatif (banyak pilihan makna dan penafsiran) ditutup (pintu ijtihad ditutup), maka seseorang atau kelompok orang telah memasuki wilayah tindakan yang bersifat sewenang-wenang (despotic). Jika seorang pembaca(reader) mencoba menutup rapat-rapat teks dalam pengukuan makna tertentu atau memaksa tafsiran tunggal, maka tindakan ini berisiko tinggi untuk melanggar integritas pengarang (author) dan bahkan teks itu sendiri.Biasanya ,seorang pembaca (reader), baik sebagai individu, kelompok, masyarakat, organisasi atau institusi penyimpul fatwa keagamaan (seperti Permanent Council for Scientific Research and Legal Opinion, Bahsul Masail, Majlis Tarjih, Dewan Misbah, Komisi Fatwa, MUI) madzhab ,aliran pemikiran keagamaan tertentu tergoda  untuk menyatakan: ”saya (individu, kelompok, organisasi ,institusi) mengerti benar apa yang dimaksud oleh pengarang (author) dan saya (individu, organisasi, kelompok, institusi) juga mengerti sepenuhnya apa yang dimaksud oleh teks, maka pengetahuan saya tersebut tidak bisa tidak pasti dan harus bersifat tegas dan final. Tipe pernyataan baik secara eksplisit maupun implisit seperti itu mempunyai asumsi kuat bahwa pembaca merasa diberi mandat dan diberi kuasa penuh untuk mengakhiri peran yang semestinya juga dimainkan oleh pengarang (author) dan juga oleh teks. Penentuan makna atau pengambilan kesimpulan secara sepihak inilah sebagai jenis “interpretive despotism(kesewenang-wenangan penafsiran). Dengan begitu apa yang dimaksud oleh khalid dengan “authoritarianism” adalah tindakan seseorang, kelompok atau lembaga yang menutup rapat-rapat atau membatasi keinginan Tuhan (the will of divine) atau keinginan terdalam maksud teks dalam suatu batasan ketentuan tertentu, dan kemudian menyajikan ketentuan-ketentuan tersebut sebagai suatu hal yang tidak dapat dihindari, final, dan merupakan hasil ahkir yang tidak dapat dibantah. Kemudian pihak lain hanya “taken for g[15] ranted”.
Untuk mencegah dan menghindarkan diri, kelompok, dan lebih-lebih organisasi keagamaan dari tindakan kesewenang-wenangan yang secara tergese-gesa mengatasnamakan sebagai penerima perintah Tuhan ,Khalid mengusulkan 5(lima) persyaratan sebagai katup  pengaman supaya tidak mudah melakukan kesewenang-wenangan dalam menentukan fatwa-fatwa keagamaan yaitu(a). kemampuan dan keharusan seseorang, kelompok, organisasi atau lembaga untuk mengontrol dan mengendalikan diri (restrain), (b). Tulus hati (diligence), (c). mempertimbangkan berbagai aspek yang terkait (comprehensiveness, (d) mendahulukan tindakan yang masuk akal (reasonableness) dan (e) kejujuran (honest). Kelimanya dijadikan acaua parameter uji sahih untuk meneliti berbagai kemungkinan pemaknaan teks sebelum pada ahirnya harus memutuskan dan merasa yakin bahwa dirinya memang mengemban perintah Tuhan.[16]
C.Peran Yang Berimbang Antara Teks, pengarang, dan Pembaca
Dalam studi kritik literer(literary criticism) diperoleh penjelasan bahwa pengarang teks harus selalu mempertimbangkan apakah ia akan tetap berada pada kebiasaan tertentu  ataukah harus melampaui kebiasaan-kebiasaan tersebut hingga harus berani menghadapi berbagai konsekuensi yang ditimbulkan.Sesungguhnya , begitu sebuah teks dilahirkan , ia memiliki dunia kehidupan , hak-hak dan intergritas sendiri.
Banyak teks mati baik ditangan para pengarangnya sendiri maupun ditangan pembacanya.Teks-teks yang tidak mampu membebaskan diri dari tekanan kekuasaan pengarangnya atau tidak dapat memberi inspirasi segar bagi pembacanya dengan berbagai tingkat subtilitasnya atau tidak mampu merangsang dengan berbagai nuansa makna yang terkandung didalamnya akan mengalami nasib yang menjemukan, mudah ditebak, kaku dan tertutup.Sehingga tidak ada penafsiran yang salah dan yang benar yang ada adalah penafsiran yang tendensius,penyesuaian antara kepentingan dengan teks, subyek dan obyek[17] .Sedang teks yang mampu menjaga keterbukaannya akan tetap hidup , relevan , dan bergetar kuat.Meskipu demikian , teks memerlukan bentuk lain dari gerak pembebasan .Teks memerlukan tidak hanya pembebasan dari lingkungan dan jeratan domonasi kekuasaan pengarangnya yang berbau paternalistik, tetapi juga harus dapat terbebas dari tindak sewenag-wenang para pembacanya yang menyebabkan sulit bernapas dan bergerak.[18]Jika teks memang memegang peran penting dalam kehidupan ,maka harus dipelihara adanya dinamika proses penentuan makna secara demokratis .Dengan begitu ,makna tidak boleh digenggam ,dicengkeram, dan ditentukan lebih dahulu secara sepihak oleh salah satu atau beberapa aktor yang membelakanginya. Perimbangan kekuasaan dalam penentuan makna perlu terus terus menerus dijaga dan dipelihara antara pengarang, pembaca, dan teks. Dominasi kekuasaan[19] yang berlebih pada salah satu pihak akan menyebabkan kebuntuan intelektual(intellectual stagnation). Menurut khalid, kebuntuan intelektual seperti itulah yang dipertontonkan dengan begitu jelas oleh fatwa-fatwa keagamaan Islam tentang wanita yang dikeluarkan oleh CRLO dalam menetukan makna teks secara sepihak.[20] Mungkinkah upaya mendinamisir pemaknaan teks dilakukan oleh umat Islam yang sejak semula corak kebudayaannya memang dikenal sebagai penyangga utama budaya teks(hadarah al-nash)[21] ,yang dibedakan dari budaya ilmu dan budaya filsafat.Kemungkinan itu tetap ada .Setidaknya ada dua pilar penyangga yang sesungguhnya dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan kembali semangat ijtihad seperti diurai dimuka dan mengurai benang kusut yang membelenggu dinamika pemikiran Islam pada umumnya dan pemikiran hukum Islam hususnya.Dua pilar dimaksud adalah pilar normativitas dan pilar historisitas.Pilar normativitas diperoleh dari teks al-Quran , surat yusuf ayat 76[22], yang menyatakan dengan tegas bahwasanya “wa fauqa kulli dzi `ilmin alim” yang diterjemahkan secara bebas adalah sebagai berikut;”diatas setiap orang, kelompok, organisasi, atau institusi keagamaan merasa pandai, mesti ada orang , kelompok orang, organisasi, institusi keagamaan lain yang lebih pandai lagi”.Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa tidak ada finalitas dalam beragama.Petunjuk alQuran ini jelas dan gamblang sangat bernuansa hermeneutis ,sekaligus menepis anggapan sementara kalangan yang meragukan pendekatan hermeneutk dalam studi keislaman.Tampak sekali bahwa adanya ruang relativitas dalam budaya muslim dimanapun berada justru penting dan perlu digarisbawahi sekarang ini .Relativitas tersebut sangat diperlukan untuk menghidupkan kembali semangat dan kemampuan mengoreksi dan memperbaiki paham, keyakinan, praktik-praktik ajaran agama ,termasuk fatwa-fatwa agama, termasuk fatwa-fatwa keagamaan yang barangkali tidak sesuai dengan nafas atau ruh ajaran al-Quran dan semangat perkembangan zaman.
Pilar kedua diperoleh dari historisasi praktik budaya intelektual muslim sepanjang abad.frasa yang biasa dikutip oleh penulis dan pengarang Muslim dibagian ahir tulisannya”wa Allahu a`lamu bi as-sawab”(dan Allah lah yang lebih mengetahui yang terbenar).Ungkapan ini juga sangat bernuansa hermeneutis.Namundisini perlu penafsiran dan pemaknaan yang baru, karena seringkali para penulis yang menggunakan prasa ini, dalam sikap hidup bermasyarakat dan sikap intelektualnya masih juga cenderung otoriter.Kalimat ini menunjukkan bahwa setiap keputusan hukum yng diklaim pasti oleh pembuatnya sesungguhnya belum tentu dapat memenuhi rasa keadilan pemohonnya.Karena benturan antara keduanya yang sulit dikompromikan, intelektual muslim lalu buru-buru bersandar kepada Tuhan sebagai penjamin terahir dan kepastian keadilan.sampai disini memang bagus , tetapi lebih cocok untuk era klasik yang menepikan dimensi sosiologis antropologis psikologis manusia.Pada era modern ini dan lebih lagi era postmodern, untuk mendekatkan rasa keadilan, haruslah melibatkan partisispasi masyarakat penafsir (community of interpreters). Dalam prosedur kerjanya, selain menggunakan bukti-bukti teks yang tersedia, juga memanfaatkan pengalaman kultural-sosiologis, yang mempertimbangkan kebiasaan dan perangai psikologis manusia, mencermati nilai-nilai fundamental secara filosofis, dan kemajuan ilmu pengetahuan.Tanpa melibatkan komunitas atau sekelompok masyarakat penafsir dari berbagai latar belakang keahlian dan keilmuan, agaknya hukum Islam akan mudah terjebak pada authoritarianism dan keilmuan shari`ah yang berimplikasi pada keilmuan tarbiyah berikut praktik pendidikannya dan keilmuan dakwah berikut praktik bimbingan dan pengembangan masyarakatnya akan menghadapi tantangan serius pada era kontemporer.[23]
III.  PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Teks adalah benda mati yang dinamis, artinya bahwa teks tidak dapat menghasilkan kebudayaan dan peradaban, namun bila berinteraki dengan pembaca, maka akan dinamis.
2.      Teks diciptakan berdasarkan kesejarahan dan melihat konteknya pada waktu itu, pembaca dalam melakukan pembacaan juga harus melihat konteknya pada waktu itu untuk ditarik keilmuan dimasa kini
3.      Hubungan yang seimbang antara teks, pembaca, dan pengarang akan menghasilkan pemahaman yang sesuai
4.      Dalam pembacaan terhadap teks tidak boleh melakukan apa yang disebut dengan truth claim menjadi milik satu-satunya pribadi.
5.      Untuk menghindarkan dari kesalahan pembacaan perlu melihat faktor sosiologis antropologis dan psikologis masyarakat disamping ilmu pengetahuan.
B.     Kata Penutup
Demi sempurnanya makalah ini penulis sangat berharap kritik, saran, masukan dari semua pihak.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Hasan Hanafi, Hermeneutika al-Quran, terj, Yogyakarta,Nawasea,
Gadamer, 2004, Kebenaran dan Metode, terj. Ahmad Sahidah, yogyakarta:Pustaka pelajar

Dr. Amin Abdullah, 2006 Islamic Studis di Perguruan Tinggi,Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
Dr. Hasan Hanafi, 1988, Dirasah Falsafiyah, Kairo, Maktabah anglo Mishriyah,
Ilham B saenong 2002, Hermeneutika Pembebasan, Jakarta, Teraju.
Ali harb 2002, Kritik Nalar Alqur`an, Yogyakarta, Lkis
Hilman Latif, 2002, Nasr Hamid Abu zaid, Kritik teks Keagamaan, Yogyakarta, Elsaq

Dr. Muhyar Fanani, 2006, Pudarnya Pesona Ilmu Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta









[1] Dr.Hasan Hanafi,Hermeneutika al-Quran, terj, Yogyakarta,Nawasea,hal.74
[2] Epistimolgi adalah studi tentang pengetahuan .pembahasan tentang pengetahuan telah dimulai sejak masa-masa para filsuf yunani.dasar dari epistimologi adalah bahwa mereka sudah tidak percaya terhadap pengetahuan inderawi.diantar para filsuf ada yang lebih mengutamakan akal ,ada yang menggabungkan keduanya dan ada juga yng berpendapat bahwa pengetahuan bersifat relatif subyektif.Pendiri dari epistimolgi sebagai kajian yang mandiri ,sebagai filsafat adalah John Locke ia telah mempertanyakan asal usul ,esensi , batasan, dan tingkat keyakinan pengetahuan.lihat buku cepat menguasai Filsafat,karya.Dr.Fuad Farid Ismail
[3] Dr.Hasan Hanafi, Op.Cit, hal81-90
[4] Gadamer,Kebenaran dan Metode, terj.Ahmad Sahidah, yogyakarta:Pustaka pelajar,2004, hal,479
[5] Dr.Amin Abdullah,Islamic Studis di Perguruan Tinggi,Yogyakarta, Pustaka Pelajar,2006,hal.272.Khalid Abou el fadl adalah guru besar hokum islam di UCLA School of law ,amerika Serikat.
[6] Dr.Hasan Hanafi,Dirasah Falsafiyah, Kairo, Maktabah anglo Mishriyah, 1988, hal 534
[7] Tafsir secara bahasa berarti menjelaskan, menyingkap, dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstak.Ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz quran ,tentang petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik ketika berdiri sendiri maupun ketika tersusun dan makna-makna yang dimungkinkan baginya ketika tersusun serta hal-hal lain yang melengkapinya.sedang ta`wil berarti kembali keasal ,memikirkan, memeperkirakan .Memalingkan makna lafadz yang kuat kepada makna yang lemah.Lihat Manna Khalil al-qattan, Studu Ilmu-ilmu Qur`an, hal 455-
[8] Ilham B saenong, Hermeneutika Pembebasan,Jakarta, Teraju,2002, hal.124
[9] Istilah teks (text, wording, phrase) dalam bahasa arab disebut al-nash.Dalam bahasa arab kata nash berararti mengangkat(to raise, to lift) pada perkembangan selanjutnyakata tersebut memiliki berbagai konotasi .Ia mengalami pergeseran konotasi secara semantik dari suatu yang bersifat fisik kepada wilayah gagasan-gagasan.Teks merupakan kreasi kontinu dan kreasi kolektif ,yang tidak ada perbedaan antara penyusunan dan pembacaannya ,sehingga melahirkan macam-macam bentuk teks yaitu teks literatur, mempengaruhi sastrawan muda dan menjadi salah satu sumber inspirasi dalam penetapan hukum, maupun pembentukan kepemimpinan dan keteladanan,Teks historis, mengekspresikan semangat umat dan mengungkapkan alurnya alurnya dalam sejarah.Teks hukum, merupakan fondasi dan institusi negara.Teks keagamaan , pada dasarnya, merupakan otoritas yang lahir dari wahyu dan ketaatan pada nabi , memberikan legalitas kepada penguasa untuk melawan penentangnya sekaligus memberikan legitimasi kepada revolusi untuk menentang penguasa itu.Teks tampil lebih kuat sebagai otoritas dalam teks keagamaan dibandingkan dalam teks litere, sejarah, atau hukum.
[10] Dr.Hasan Hanafi, Op.Cit, hal.83.
[11] Ali harb, Kritk Nalar Alqur`an,Yogyakarta, Lkis,2003, hal 22
[12] Dr.Hasan hanafi, Op.Cit. hal538
[13] Dr.Amin abdullah, Op.Cit, hal 278-279
[14] Hilman Latif, Nasr Hamid Abu zaid,Kritik teks Keagamaan,Yogyakarta, Elsaq, 2003, hal.99
[15] Dr.Muhyar Fanani,Pudarnya Pesona Ilmu agama,Pustaka Pelajar, Yogyakarta,2007, hal x.Disinilah kemudian menjadi kelemahan umat islam dikarenakan pisau analisis tidak digunakan dan memyebabkan pemasungan kreatifitas pikir yang akhirnya terjadi sakralisasi terhadap pikiran orang lain atau kelompok lain.
[16] Dr.Amin Abdullah, Op.Cit. hal 280-281
[17] Dr.Hassan hanafi,op.Cit, hal.539
[18] Ali harb menyebut dengan pembacaan hidup yaitu usaha pembacaan terhadap esensi teks yang berbeda sebagaiman pada saat yang sama teks tersebut berbeda dengan dirinya sendiri.Ia adalah pembacaan yang aktif dan produktif terhadap berbagai teks .Perbedaan bukan berarti aib atau berlawanan ,sebaliknya ia merupakan kekuatan dan kemungkinan.
[19]Merupakan salah satu penyebab mundurnya keilmuan Islam.Ilmu yang ditopang oleh kekuasaan tidak akan berumur panjang.
[20] Lihat fatwa –fatwa MUI tentang Ahmadiyah,prulalisme, liberalisme
[21] Dari teks menghasilkan bebagai macam ilmu-ilmu ,ulumul quran, ulumul hadis, fiqh, tasauf dan lain-lain.
76.  Maka mulailah Yusuf (memeriksa) karung-karung mereka sebelum (memeriksa) karung saudaranya sendiri, Kemudian dia mengeluarkan piala raja itu dari karung saudaranya. Demikianlah kami atur untuk (mencapai maksud) Yusuf. tiadalah patut Yusuf menghukum saudaranya menurut undang-undang raja, kecuali Allah menghendaki-Nya. kami tinggikan derajat orang yang kami kehendaki; dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui.


[23] Dr.Amin Abdullah, op,Cit hal 282-285